LAPAS LUWUK BERSAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BANGGAI LAUT LAKUKAN PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU).

WhatsApp Image 2023 07 28 at 09.51.31

Banggai- Bertempat di ruang kerja Kalapas Luwuk, Lapas Luwuk yang diwakili langsung oleh Plt. Kalapas bersama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang diwakili langsung olehKepala Kejari Banggai yaitu Bapak Reinhard Tololiu, S.H., M.H lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah mempererat sinergi antar aparat penegah hukum.

Memorandum of understanding atau MoU adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang dinyatakan dalam dokumen formal, dengan dibuatnya perjanjian tertulis ini, berarti pihak-pihak yang terlibat secara jelas menyatakan keinginannya untuk menjalankan suatu agenda.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat sebagai langkah menjalin sinergi dan hubungan positif antar instansi. Hal seperti ini dilakukan juga sebagai upaya menjalankan salah satu kunci pemasyarakatan maju yaitu bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

WhatsApp Image 2023 07 28 at 09.51.29

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini18
Kemarin241
Minggu ini1005
Bulan ini3155
Total 37871

19-05-2024