Guna Penertiban E-KTP, Lapas Luwuk Lakukan Perekaman Biometrik Pada Warga Binaan

Salinan dari Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka.KPLP beri pengarahan kepada para warga binaan. 8Guna Penertiban E-KTP, Lapas Luwuk Lakukan Perekaman Biometrik Pada Warga Binaan

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Sulawesi Tengah penuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Pemilihan Umum 2024. Bertempat di ruangan registrasi Lapas Luwuk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan perekaman biometri untuk penerbitan E-KTP, (8/12).

Kegiatan pengambilan data biometrik ini merupakan hasil koordinasi Kalapas dengan Disdukcapil Kabupaten Banggai. Kegiatan perekaman biometrik dilaksanakan oleh pegawai Disdukcapil Kabupaten Banggai yang di wakili Kasi Pelayanan Pendaftaran, Muzaimah G Tompe, S. sos, Kasi Pendataan Penduduk, Tri Ningsih Hadiprawoto SE, dan Kasi Pengelolaan Data, Jefri kasim, SE beserta staff melakukan perekaman terhadap WBP yang belum mempunyai E-KTP.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi memantau kegiatan tersebut didampingi Kasi Binapigiatja beserta staff registrasi dalam pengambilan data dan perekaman biometrik untuk penerbitan E-KTP. “Guna kepentingan pemenuhan syarat hak pilih warga binaan dan sekaligus memastikan setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada saat PEMILU tahun 2024 kita harus lakukan pemenuhan tersebut” tutur Efendi.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

229

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini18
Kemarin241
Minggu ini1005
Bulan ini3155
Total 37871

19-05-2024