Warga Binaan Lapas Luwuk Menyalurkan Keahlian Potong Rambut Melalui Program Bimbingan Kerja
Banggai- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Luwuk dipastikan mendapatkan pelayanan maksimal, baik dari segi kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga kebersihan pribadi. Salah satu fasilitas yang diberikan Lapas Luwuk adalah Barbershop/Pangkas Rambut yang juga dioperasikan oleh WBP di bidang pangkas rambut.
Kepala Lapas kelas II B Luwuk, Efendi Wahyudi mengungkapkan kegiatan pemangkasan rambut dilakukan oleh WBP yang setiap harinya berada pada Ruang Bimbingan Kerja. "Selain telah memiliki keahlian. Untuk fasilitas kelengkapan alat-alat pemangkas rambut telah disediakan oleh pihak Lapas," ungkap Efendi Wahyudi.(24/01/2022).
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pemangkasan rambut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, yang salah satunya adalah pembatasan memanjangkan rambut bagi WBP laki-laki.
Kerapian WBP juga membuat lebih segar, sehingga meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh menjalani masa pidana. Keahlian yang dimiliki dalam rambut pun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
"Kita juga berharap kelak jika para WBP usai menjalani masa pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas," pungkas Kalapas kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi“
(Dok, Humas Lapas Luwuk)