Libur Lebaran, Petugas Lapas Luwuk Lakukan Pengawasan dan Kontrol Keliling

234

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan piket libur lebaran, dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) selama Libur Hari Raya Idul Fitri, Minggu (14/4/2024).

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas yang mendapatkan tugas piket libur Hari Raya Idul Fitri wajib melakukan Pengawasan dan Kontrol Keliling (Trolling) di area lingkungan Lapas, meliputi Pemeriksaan dapur Lapas, Kontrol blok hunian, Memeriksa Surat Bebas Narapidana, Pengawasan Kegiatan Pembinaan Kemandirian, dan Layanan Kesehatan di Klinik Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi menerangkan bahwa kegiatan piket Hari Raya Idul Fitri pada Lapas Kelas IIB Luwuk ini merupakan salah satu wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memastikan keamanan dan ketertiban Lapas serta memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat meskipun saat libur Hari Raya.

"Peningkatan kewaspadaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga Lapas Luwuk agar tetap aman dan kondusif serta memastikan warga binaan maupun masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik terutama selama momen libur Hari Raya yang biasanya diwarnai dengan peningkatan aktivitas,” kata Efendi.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

235

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini61
Kemarin241
Minggu ini1048
Bulan ini3198
Total 37914

19-05-2024